Rabu, 20 November 2019

Kawasan Industri Jababeka Segera Dibuka Jadi Destinasi Wisata

Mimi serta Mintuno Diselamatkan dari Botol Obat Kuat

, Jakarta - Kementerian Kelautan serta Perikanan lewat Tubuh Karantina Ikan Pengaturan Kualitas serta Keamanan Hasil Perikanan Balikpapan sukses mengagalkan penyelundupan biota Mimi serta Mintuno, semacam ketam ladam pada Sabtu, 7 Maret 2015. Mimi ialah nama ketam berkelamin jantan, sedang Mintuno ialah ketam berkelamin betina.

Sekretaris Tubuh Karantina Ikan Pengaturan Kualitas serta Keamanan Hasil Perikanan Agus Priyono menjelaskan hewan yang terhitung keluarga Limulidae itu sebelumnya akan dikirim ke Jakarta lewat Lapangan terbang Sepinggan, Balikpapan. Petugas pengawas lakukan kontrol serta temukan boks cokelat berisi ketam ladam, katanya pada Tempo, Ahad, 8 Maret 2014.

Hasil dari kontrol, petugas temukan dua pasang Mimi serta Mintuno dewasa memiliki ukuran panjang 50 cm. Binatang yang biasa tidak mati di lokasi mangrove ini terhitung hewan langka kelompok Appendix 2 yang dilindungi hingga tidak bisa diambil atau di jual. Ketentuan itu dimuat dalam Ketentuan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 mengenai satwa yang dilindungi.

Mimi serta Mintuno banyak dicari warga sebab harga jualnya yang tinggi. Minyak atau lemak hewan ini bisa digunakan untuk obat kuat pada harga Rp 300 ribu per botol memiliki ukuran jari telunjuk. Sekarang petugas tengah menginvestigasi penyelundup hewan itu. Nanti, empat ekor Mimi serta Mintuno ini dikembalikan ke habitat aslinya di perairan Balikpapan.

DEVY ERNIS

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar